Zakat termasuk ke dalam rukun Islam dan sama halnya seperti shalat dan puasa, zakat juga menjadi salah satu unsur penting dalam menegakkan syariat Islam. Oleh karena itu zakat hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk berzakat. Nah, dalam Islam zakat dibagi ke dalam dua macam, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dilakukan umat muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadhan. Sedangkan zakat maal adalah zakat penghasilan yang, wajib disisihkan sebagian dari penghasilan yang kita miliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat. Siapa saja golongan orang-orang yang berhak menerima zakat?
Fakir - Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Miskin - Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.
Amil - Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat. Golongan ini tetap berhak menerima zakat meskipun seorang yang kaya, tujuannya agar agama mereka dapat terpelihara.
Muallaf - Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.
Hamba Sahaya - Orang yang ingin memerdekakan dirinya.
Gharimin - Orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal, akan tetapi tidak sanggup membayar hutangnya.
Fisabilillah - Orang yang berjuang di jalan Allah
Ibnu Sabil - Orang yang kehabisan biaya dalam perjalannya dan membutuhkan bantuan ongkos untuk sampai pada tujuannya.
Dengan kewajiban kita sebagai umat muslim untuk membayar zakat, tentu saja banyak juga kebaikan yang akan kita dapat. Beberapa diantaranya, yaitu:
- Mempererat tali persaudaraan antara masyarakat yang kekurangan dengan yang berkecukupan
- Mengusir perilaku buruk yang ada pada seseorang
- Sebagai pembersih harta dan juga menjaga seseorang dari ketamakan akan hartanya
- Ungkapan rasa syukur atas nikmat Allas SWT yang telah diberikan pada umatnya
Selain itu, zakat juga dapat memberikan ketenangan dan ketentraman, baik pada orang yang memberikan maupun yang menerimanya.